KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi membuka seleksi pengisian jabatan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Muria dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.
Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan strategis guna memastikan tata kelola perusahaan air minum daerah berjalan optimal.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas, Dwi Agung Hartono menjelaskan komposisi dan batas maksimal anggota dewan pengawas telah diatur secara ketat dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Formasi dan jumlah kursi dewan pengawas disesuaikan secara proporsional dengan struktur organisasi internal perusahaan. Yakni ada dua kursi, di mana, satu kursi dari independen dan satu lainnya dari unsur ASN atau yang saat ini kosong.
“Jumlah dewan pengawas itu maksimal sejumlah anggota direksi. Anggota direksi PDAM itu dua, berarti dewan pengawas maksimal sejumlah dua. Satu boleh unsur ASN itu sesuai dengan ketentuan Permendagri, itu yang akan jadi ketua dewan pengawas,” ujar Agung, Senin, 21 September 2026.
Proses seleksi ini sekaligus menjawab kekosongan posisi pengawas dari unsur ASN yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Agung membeberkan, jabatan tersebut sebelumnya sempat kosong sejak sekitar tahun 2018.
Dalam menjalankan tugasnya, dewan pengawas bertindak sebagai perpanjangan tangan kepala daerah selaku pemilik modal utama perusahaan. Fokus utama pengawasan terletak pada arah kebijakan korporasi dan evaluasi manajemen.
