Sehari Disuspend, 10 Dapur MBG di Kudus Kembali Beroperasi

Ilustrasi. Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus yang sebelumnya mendapat sanksi pemberhentian operasional khusus atau suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN), kini kembali menjalankan aktivitasnya.

Pencabutan sanksi tersebut dilakukan pada Selasa, 3 November 2026, atau hanya berselang sehari setelah penghentian operasional diberlakukan.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kudus, Wahyu Widodo, membenarkan bahwa seluruh dapur yang sebelumnya terkena sanksi telah memperoleh pencabutan suspend.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sepuluh SPPG tersebut sudah bisa kembali berjalan.

”Ya kalau sudah melengkapi langsung dicabut dan dana di-top up untuk operasional,” jelasnya, Selasa, 3 November 2026.

Adapun sepuluh SPPG yang kembali beroperasi meliputi Bae Gondangmanis 2, Kota Kudus Purwosari 2, Gebog Klumpit 2, Gebog Besito, Jati Getaspejaten, Kota Kudus Purwosari, Kota Kudus Singocandi, Kaliwungu Blimbing Kidul, Bae Pedawang, dan Kota Kudus Panjunan.

Sebelumnya, sanksi suspend mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026. Penghentian sementara tersebut dipicu ketidakpatuhan pengelola SPPG dalam mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan BGN.

Persoalan administrasi tersebut membuat operasional sepuluh dapur harus dihentikan sementara.

Setelah laporan dilengkapi, BGN melakukan verifikasi terhadap dokumen LPDH yang diunggah melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).