KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan kembali melelang pengelolaan tiga titik lokasi parkir yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabid Pengelolaan Aset pada BPPKAD Kabupaten Kudus, Marinda Agustina membeberkan bahwa lelang tersebut direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2026 dengan menggabungkan ketiga lokasi menjadi satu paket atau lot lelang.
Tiga lokasi parkir yang akan dilelang meliputi kawasan Alun-alun Simpang Tujuh, tepatnya di depan Mal Kudus Ramayana. Kemudian, parkir tepi jalan umum di Jalan Gatot Subroto, serta parkir khusus di belakang mal Kudus Ramayana.
“Lelang akhir tahun ini ada tiga lokasi, yakni parkir Simpang Tujuh yang depan Mal Kudus Ramayana, parkir tepi jalan umum Gatot Subroto, serta parkir khusus belakang mal. Kami jadikan satu nanti lelangnya,” ujar Marinda, Selasa, 3 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai ketiga objek parkir tersebut mencapai Rp 208 juta. Nilai itu nantinya menjadi dasar dalam proses pelelangan dengan ketentuan ketiga lokasi dimasukkan sebagai satu lot.
Adapun durasi penggunaan hak pengelolaan parkir direncanakan selama satu tahun atau 365 hari. Pelelangan aset yang dijadwalkan pada akhir tahun ini, nantinya akan ditujukan untuk penerimaan tahun anggaran 2027.
“Nanti yang Desember untuk penerimaan 2026. Untuk 2027 kami lelangkan ulang untuk penerimaan di 2027, jadi nyambung. Itu rencana kami, semoga sesuai dengan rencana,” jelasnya.
Saat ini, proses pelelangan masih berada dalam tahap administrasi. Setelah seluruh persyaratan administrasi rampung, Pemkab Kudus akan melakukan penginputan data ke laman lelang.go.id.
