Raih Nilai MCSP 93,44, Kudus Masuk Lima Besar Daerah dengan Pencegahan Korupsi Terbaik

Kabupaten Kudus berhasil menempati posisi lima besar daerah dengan capaian pencegahan korupsi terbaik di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penilaian MCSP Tahun 2025, Kudus memperoleh skor 93,44 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus berhasil menempati posisi lima besar daerah dengan capaian pencegahan korupsi terbaik di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Kudus memperoleh skor 93,44 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kudus pada peringkat kelima tertinggi dengan predikat TerJAGA di zona hijau. Hasil ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Komitmen pencegahan korupsi tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2026 bertema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi” di Gradhika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 3 November 2026.

Bacaan Lainnya

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Forum ini menjadi sarana memperkuat koordinasi antara kepala daerah, inspektorat, perangkat daerah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah potensi penyimpangan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menekankan bahwa integritas aparatur menjadi faktor utama dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi pengawasan sejak tahap awal, terutama dalam proses perencanaan program dan anggaran. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum muncul persoalan.

“Karakter dan integritas adalah benteng diri kita dari tindakan korupsi. Kami minta APIP melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, karena potensi penyimpangan bisa muncul dari sana. APIP adalah benteng yang harus berani mengingatkan bupati dan wali kota apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Peran APIP adalah melakukan pencegahan, bukan menunggu persoalan terjadi,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.