KUDUS, ZONANEWS.ID – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani, meninjau langsung kondisi Taman Adipura di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, yang diproyeksikan menjadi taman bermain ramah anak, Kamis, 12 Februari 2026.
Taman bermain ramah anak menjadi salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas taman agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan diawali dengan rapat singkat di lokasi guna membahas rencana pembentukan kepengurusan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pelibatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung revitalisasi taman.
Endhah mengatakan, taman bermain ramah anak merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian KLA. Oleh karena itu, Taman Adipura perlu dibenahi secara menyeluruh agar mampu memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan.
“Untuk KLA itu harus ada taman bermain ramah anak. Ternyata standarnya banyak dan harus dipenuhi secara komprehensif, tidak bisa setengah-setengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar taman layak anak mencakup jenis permainan yang aman, sesuai kelompok usia, ramah anak, serta memiliki nilai edukasi.
Selain itu, taman juga harus bersifat inklusif bagi penyandang disabilitas dan dilengkapi fasilitas pendukung seperti toilet yang memadai, area tunggu atau ruang pendamping, pojok baca, serta ruang terbuka hijau yang nyaman.
“Permainan harus sesuai standar, aman, dan kalau bisa ada edukasinya. Termasuk juga akses untuk disabilitas. Pendamping anak juga perlu ruang tersendiri,” jelasnya.
