Kepemilikan KIA di Kudus Tembus 94 Persen, Lampaui Target Nasional

Ruang tunggu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencapai 94 persen per Agustus 2026. Capaian tersebut melampaui target nasional sebesar 62 persen dan target Provinsi Jawa Tengah sebesar 69,40 persen.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, jumlah anak yang telah memiliki KIA mencapai 206.654 anak dari total 219.833 anak yang menjadi sasaran kepemilikan kartu identitas tersebut.

Sementara itu, sebanyak 13.179 anak atau sekitar enam persen masih belum memiliki KIA. Disdukcapil Kudus terus mendorong peningkatan cakupan kepemilikan melalui berbagai saluran pelayanan agar seluruh anak yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh identitas kependudukan.

Bacaan Lainnya

Kepemilikan KIA menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan identitas resmi kepada anak sekaligus mendukung akses terhadap berbagai layanan publik.

Perkembangan cakupan kepemilikan KIA di Kudus juga menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, persentasenya tercatat sebesar 60,55 persen, kemudian naik menjadi 64,65 persen pada 2022 dan 74,74 persen pada 2023.

Cakupan tersebut kembali meningkat menjadi 81,14 persen pada 2024 dan 87,20 persen pada 2025, hingga mencapai 94 persen pada Agustus 2026.

Peningkatan itu didukung beragam metode pelayanan, mulai dari pengurusan langsung di kantor Disdukcapil, pelayanan di kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan daring, hingga kegiatan jemput bola ke sekolah.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kudus juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta kepala sekolah Taman Kanak-kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk memperluas jangkauan penerbitan KIA.

Selain memperluas pelayanan administrasi, Disdukcapil turut mendorong pemanfaatan KIA melalui kerja sama dengan sejumlah mitra usaha dan pengelola tempat wisata. Skema tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya identitas resmi bagi anak.