KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus langsung menindaklanjuti adanya laporan terkait postingan di media sosial facebook yang menawarkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk Car Free Day (CFD).
Postingan tersebut diunggah pada Kamis, 29 Oktober 2026 di fanspage Lowongan Kerja Kudus oleh akun Deasy Mami Arya Abiyyu, dengan menuliskan “yang mauk gantikan lapak di CFD kak monggo japri wa 082133233707.”
Postingan tersebut mendapat komentar dari beberapa akun lain. Ada yang meminta info harga hingga posisi lapak PKL CFD yang ditawarkan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, postingan tersebut sudah menghilang dari laman fanspage.
Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I’in Vestriaswari saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Oktober 2026, menyatakan bahwa telah menindaklanjuti laporan tersebut dan telah meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan.
Petugas dari Dinas Perdagangan juga telah menyita id card atau kartu anggota PKL CFD agar tidak disalahgunakan. Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penertiban PKL yang memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.
“Pengawasan ada, setiap PKL kita absen dengan mencocokkan id card dengan KTP-nya,” ujar I’in.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa PKL yang ketahuan menawarkan lapaknya di CFD tersebut berjualan di Jalan Ahmad Yani dengan nomor id 122. Dengan penyitaan id card, yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi berjualan di lapak tersebut.
