KUDUS, ZONANEWS.ID – Upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan terus digencarkan Polres Kudus.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian menyasar peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kabupaten Kudus.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 139 botol minuman keras, terdiri dari 86 botol miras oplosan dan 53 botol miras berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin.
Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Ramadhan.
“Kami melaksanakan KRYD sebagai bentuk cipta kondisi. Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
