Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Kudus Hadirkan Layanan Perizinan Keliling hingga ke Desa

DPMPTSP terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha, salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan pelayanan keliling melalui pendekatan jemput bola hingga tingkat kecamatan dan desa. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan pelayanan keliling melalui pendekatan jemput bola hingga tingkat kecamatan dan desa.

Program tersebut menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik untuk mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan informasi dan pendampingan dalam mengurus legalitas usahanya.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kudus, Mochammad Fitriyanto, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan salah satu strategi untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau.

Petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor dinas atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi juga hadir di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Melalui inovasi Pelayanan Mal Keliling bagi Masyarakat Berbasis OSS (PANGLIMA BOSS), masyarakat dapat memperoleh pendampingan pengurusan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

“Dengan pendekatan jemput bola ini, masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memperoleh pendampingan dalam proses perizinan berbasis OSS tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan,” jelas Fitriyanto, Senin, 19 Oktober 2026

Menurutnya, pelayanan keliling tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan pengurusan izin sekaligus mempermudah akses terhadap layanan administrasi yang dibutuhkan.