KUDUS, ZONANEWS.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang ditetapkan tiap hari jumat, masih berjalan meski diakui tidak optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika menyebut bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan WFH sehari dalam sepekan.
Kendati demikian, beberapa OPD juga memilih untuk tetap bekerja di kantor di tengah kebijakan WFH yang masih diterapkan oleh pemerintah. Terutama, oleh OPD yang sering bersinggungan dengan masyarakat.
“Masih jalan meskipun ada OPD yang tidak melaksanakan. Seperti pelayanan langsung kepada masyarakat, Dinas Sosial karena ada layanan yang menuntut pelayanan langsung ke masyarakat, jadi kalau WFH nanti pegawainya habis yang di kantor,” ujar Tulus, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemerintah sendiri telah menetapkan perpanjangan kebijakan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN hingga September 2026. Kebijakan ini diterapkan guna mengoptimalkan pelayanan di tengah efesiensi energi.
“Instruksi dari pusat dan belum ada pencabutan (kebijakan WFH). Dan harus saya bicara apa adanya ya, untuk kebijakan ini memang tidak bisa optimal, makanya yang langsung melayani masyarakat dibebaskan dari WFH,” tuturnya.
Pemkab Kudus sendiri menerapkan kebijakan WFH dengan sistem 50 persen ASN masih tetap bekerja dari kantor. Hal ini mempertimbangkan bila terjadi hal yang mendesak sewaktu-waktu.
