Simpan Jejak Sejarah, Gedung Dekranasda dan BPP Gebog Diusulkan Jadi Cagar Budaya Kudus

Gedung Dekranasda diusulkan jadi cagar budaya peringkat Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengusulkan Gedung Dekranasda dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gebog agar ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten.

Pengajuan tersebut pun telah disampaikan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam rapat penetapan cagar budaya tingkat Kabupaten Kudus yang berlangsung di Pendapa Kabupaten setempat, Jumat, 3 Juli 2026.

Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil menyampaikan bahwa pengusulan dua objek bangunan bersejarah tersebut menjadi cagar budaya bukan tanpa alasan. Keduanya telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010.

Bacaan Lainnya

Di antaranya, berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun. Lalu, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan. Serta, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Gedung Dekranasda yang berlokasi di pusat kota, dulunya merupakan bangunan yang digunakan untuk Schakel-scholen atau sekolah sambungan pada masa penjajahan.

Berdasarkan media massa, Schakel-scholen di Kudus sedang dalam rencana pendirian pada 1926. J.J Busor adalah guru pindahan dari Ternate yang dipersiapkan sebagai kepala sekolah.

“Pada 1930-an, perwakilan sekolah ini (Schakel-scholen) telah aktif mengikuti berbagai kegiatan berupa pertemuan di luar Kabupaten Kudus,” ujar Halil.