KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 20 hingga 26 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil kajian menunjukkan masih adanya titik pengungsian serta sejumlah tanggul yang jebol di beberapa wilayah terdampak.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menyampaikan bahwa meski intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir relatif menurun, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat.
“Dari hasil kajian, masih terdapat titik-titik pengungsi dan beberapa tanggul yang jebol. Walaupun hujannya kemarin tidak terlalu deras, tapi masih ada titik rawan,” ujar Eko, Jumat, 23 Januari 2026.
Eko memastikan ketersediaan logistik bagi pengungsi dan warga terdampak dalam kondisi aman.
Pasokan bantuan, baik dari pemerintah daerah, swasta, maupun partisipasi masyarakat, terus berdatangan dan dikelola secara terpusat oleh BPBD.
“Alhamdulillah, logistik dari swasta dan partisipasi masyarakat sudah masuk semua. Setiap barang yang masuk kami data dan kami pastikan benar-benar dibutuhkan oleh para pengungsi maupun warga terdampak,” jelasnya.
