KUDUS, ZONANEWS.ID – Tim Verifikator Universitas Muria Kudus (UMK) memaparkan bahwa 195 pendidik tercatat memiliki data yang tidak valid sebagai calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) Kabupaten Kudus Tahun 2026.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Kementerian Agama (Kemenag) serta Komisi D DPRD Kudus pada Selasa, 2 Desember 2025.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) digital selama kurang lebih satu bulan, dinyatakan bahwa dari total 8.687 pendidik yang tercatat sebagai calon penerima TKGS, hanya 8.492 yang dinyatakan memiliki data valid.
Namun, data tersebut dipertanyakan oleh DPRD Kudus dalam forum rapat. Sebab, pelaksanaan verval dilakukan dengan metode sampling, yang mana hanya 10 persen atau 900 pendidik yang dilakukan verifikasi lapangan secara faktual.
Tim Verifikator UMK menegaskan bahwa metode sampling dalam verval ini dilakukan mempertimbangkan keterbatasan waktu. Yang mana, dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdikpora hanya berlangsung selama satu bulan.
Sehingga, verval faktual atau cek kebenaran di lapangan hanya dilakukan terhadap 10 persen sasaran saja. Hasilnya, 21 persen atau sebanyak 195 pendidik dari 900 pendidik yang dilakukan verfal faktual ditemukan tidak valid.
