Metode tersebut ternyata dinilai kurang tajam dalam menyajikan data yang akurat. Komisi D DPRD Kudus pun meminta agar verval dilakukan kembali dengan metode faktual yang menyentuh seluruh data calon penerima TKGS Tahun 2026.
“Kita minta faktual biar tajam di lapangan. Kami minta (verval) diperpanjang biar turun ke bawah, karena kemarin cuma 10 persen,” tandas Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto saat ditemui usai rapat.
Ia menyebut bahwa TKGS merupakan program unggulan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton. Sehingga, pada pelaksanaanya harus tepat dan teliti, termasuk dalam proses verval data calon penerima untuk tahun depan.
“Kami punya tanggung jawab untuk monitoring, biar jelas dan gamblang,” tandasnya.
Proses verval ini pun diminta agar diperpanjang lagi, mengingat dalam PKS antara Disdikpora dan Tim Verifikator UMK akan selesai pada 4 Desember 2025. Mardijanto akan mengupayakan terkait anggaran pelaksanaan. ***
