KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus melalui Polsek Jati mengungkap kronologi kasus penusukan yang menyebabkan seorang pria berinisial FA (34) meninggal dunia di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial TGR (72), yang merupakan ayah korban, diduga melakukan penusukan menggunakan pisau dapur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di teras rumah di Desa Jati Kulon RT 02 RW 05.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kanit Reskrim Polsek Jati, Ipda Bambang Rubiyanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan pada Jumat, 25 September 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika tersangka pulang dari pos keamanan lingkungan (pos kamling) pada Kamis malam. Setibanya di rumah, korban yang berada di sebelah rumah menegur tersangka dengan perkataan, “wes tuwa ra duwe utek”, (Sudah tua tidak punya pikiran)
“Teguran tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka. Tersangka kemudian menyalakan rokok di teras rumahnya,” ungkap Ipda Bambang saat konferensi pers di Mako Polres Kudus, Jumat, 9 Oktober 2026.
Namun, situasi berubah ketika korban tiba-tiba melemparkan batu ke arah tersangka hingga mengenai bagian leher. Tersangka kemudian menoleh, sementara korban berdiri dan menyerangnya.
Dalam situasi tersebut, tersangka mengambil pisau yang disimpan di sela-sela paralon. Setelah itu, terjadi penusukan terhadap korban.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan diagnosis awal yang disampaikan dalam keterangan kepolisian, korban diduga meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri yang menembus hingga ke jantung.
