Sego Jangkrik, Kuliner Khas Kudus yang Bakal Diperjuangkan Jadi WBTB

Sego Jangkrik, Kuliner Khas Kudus akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah merencanakan pengajuan sego jangkrik agar mendapat gelar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

Sego Jangkrik sendiri merupakan makanan khas dari Kabupaten Kudus yang berisikan nasi putih dengan potongan daging kerbau. Konon katanya, nasi yang dibungkus daun jati ini merupakan makanan kesukanaan dari Sunan Kudus.

Sego jangkrik mengandung makna toleransi, antara agama Islam dan Hindhu, yang pada saat itu Sunan Kudus memang melarang penyembelihan hewan sapi untuk menghormati Umat Hindhu. Sehingga, daging yang dipakai untuk pun dari daging kerbau.

Bacaan Lainnya

Dinamakan nasi jangkrik lantaran potongan daging yang sebesar hewan belalang atau jangkrik.

Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kabupaten Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan bahwa sego jangkrik merupakan kuliner yang tidak pernah absen dalam tradisi buka luwur yang saat ini masih dilestarikan pada 10 Muharram di Menara Kudus.

“Buku luwur sudah tercatat sebagai WBTb, jadi bagian dari itu kan masih ada budaya yang hidup, salah satunya sego jangkrik, jadi kita usulkan juga,” ujar Arief, Selasa, 3 November 2026.

Arief menjelaskan, proses kajian untuk pengusulan Sego Jangkrik sebenarnya sudah mulai dilakukan. Namun, penyusunan dokumen pengajuan masih membutuhkan pendalaman agar data yang ada dapat disajikan secara komprehensif.