KUDUS, ZONANEWS.ID – Perselisihan yang dipicu persoalan asmara diduga menjadi motif aksi penusukan terhadap seorang pria di Kabupaten Kudus. Pelaku diduga menggunakan akun WhatsApp dengan identitas perempuan untuk memancing korban datang ke lokasi sebelum melakukan penyerangan.
Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan persawahan Dukuh Modinan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka tusuk di bagian pinggang kiri serta luka lecet pada kepala. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus tersebut kini berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gebog Polres Kudus. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan polisi.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial MKR alias Obet (21) dan NAE (24). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Dalam kasus ini, MKR diduga menjadi pelaku utama yang melakukan penusukan dan pemukulan. Sementara NAE diduga membantu dengan mengendarai sepeda motor untuk membonceng MKR sekaligus mengejar korban.
AKP Siswanto menerangkan, kejadian bermula ketika teman korban berkomunikasi dengan seseorang melalui WhatsApp pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Percakapan tersebut kemudian mengarah pada kesepakatan untuk bertemu di suatu tempat.
Lokasi pertemuan dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Korban bersama temannya kemudian mendatangi tempat yang telah disepakati.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka kembali menerima arahan untuk bergerak beberapa meter dari titik awal. Di tempat tersebut, saksi melihat seorang perempuan sedang duduk di tepi jalan.
Mengira perempuan itu merupakan orang yang hendak ditemui, korban dan temannya menghentikan sepeda motor. Situasi kemudian berubah ketika seorang pria tiba-tiba datang dari samping dan menendang ban depan kendaraan hingga keduanya terjatuh.
