KUDUS, ZONANEWS.ID – Tingginya mobilitas dan risiko kecelakaan yang dihadapi pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kudus.
Untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor informal, lembaga tersebut menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti sekitar 30 pengemudi ojol dari berbagai platform di Kabupaten Kudus pada Kamis, 23 Juli 2026.
Melalui kegiatan tersebut, para pengemudi dibekali pemahaman mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan ketika menghadapi risiko selama bekerja di jalan.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan manfaat program yang dapat diikuti pengemudi ojol, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga pilihan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) secara sukarela.
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai besaran iuran, tata cara pendaftaran, serta mekanisme pengajuan klaim apabila terjadi risiko kerja.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari perlindungan ketika mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang atau barang, manfaat yang diterima apabila tidak dapat bekerja sementara waktu, hingga proses pendaftaran yang kini dapat dilakukan melalui layanan digital.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, profesi tersebut juga dihadapkan pada risiko yang tinggi karena sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya.
