KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan langkah kolaboratif untuk menekan angka kenakalan remaja melalui program pembinaan di Rumah Aman.
Fasilitas tersebut menjadi tempat pendampingan bagi anak-anak yang terlibat perilaku menyimpang agar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran.
Program ini menjadi salah satu upaya mengatasi berbagai persoalan yang melibatkan kalangan remaja, mulai dari tawuran antarpelajar, balap liar, aksi bergerombol hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, penanganan kenakalan remaja menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelanggaran perlu diimbangi dengan pendekatan pembinaan, terutama bagi anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
”Balap liar, tawuran antarpelajar, anak-anak bergerombol, knalpot brong, kita tindak semuanya. Bahkan sekarang sudah ada kolaborasi dengan Bapak Bupati Kudus, menciptakan rumah aman untuk anak-anak di bawah umur,” ujarnya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Wahyu menjelaskan, keberadaan Rumah Aman juga dapat dimanfaatkan oleh orang tua yang mengalami kesulitan dalam mengarahkan perilaku anaknya.
Melalui mekanisme yang telah disiapkan, orang tua dapat mengajukan permohonan pembinaan dengan membuat surat pernyataan melalui kepala desa, ketua RT, maupun pihak terkait lainnya.
Dengan demikian, anak-anak yang membutuhkan pendampingan bisa mendapatkan pembinaan secara lebih terarah melalui fasilitas tersebut.
”Orang tua melalui kepala desa, RT, atau siapa pun itu, bisa membuat surat pernyataan. Misal, tolong saya titip anak saya untuk mendapatkan pembinaan. Nah, ini kita terbuka. Kita masukkan ke Rumah Aman supaya anak-anak ini bisa diarahkan ke jalan yang lebih baik lagi dalam artian positif,” jelasnya.
