KUDUS, ZONANEWS.ID – Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kudus dalam menyejahterakan guru swasta melalui Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) senilai Rp 1 juta diupayakan cair mulai Juni 2025 mendatang.
Hal itu dibeberkan oleh Wabup Kudus, Bellinda Birton dalam live tiktok di akun pribadinya pada Minggu, 27 April 2025. Pernyataan itu diperjelas kembali oleh Kabag Kesra Setda Kudus, Syafi’i dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.
“Sebetulnya HKGS sudah cair mulai Februari untuk bulan Januari, cuman masih pakai perbub (peraturan bupati) lama, nlainya perbup lama. ini baru diproses perbup baru, mudah mudah bulan Juni bisa cair,” ujarnya.
Pada perbup lama, program HKGS dengan nominal yang berbeda-beda, mulai Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan pada perbup yang baru, akan disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni merata Rp 1 juta untuk setiap guru.
Syafi’i menyebut bahwa usulan perbup yang baru masih dalam proses verifikasi ulang dan menunggu persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Dalam isinya, juga tertulis usulan jumlah sasaran penerima program HKGS.
“Kalau di perbup lama jumlah penerimanya 7.223 guru swasta. Untuk perbup baru, penerimanya sama dan tidak ada usulan baru. Tetep ada verifikasi, kita kan tidak tahu nama nama itu masih hidup atau masih mengajar atau tidak,” tambahnya.
