Program HKGS Rp 1 Juta untuk Guru Swasta di Kudus Diupayakan Cair Mulai Juni 2025

Ilustrasi. Proses pencairan program HKGS di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Verifikasi ulang ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa sasaran penerima manfaat program HKGS tepat sasaran. Terlebih, Syafi’i membeberkan bahwa ada indikasi sekolah atau penerima fiktif dalam program tersebut.

“Dugaan saya ada fiktif juga, itu kan harus ditertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafi’i mengupayakan agar perbup baru tentang Program HKGS bisa segera rampung, dan honor sebesar Rp 1 juta merata untuk guru swasta penerima bisa disalurkan mulai Juni 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Perbup baru targetnya bisa berlaku segara. Kalau misalnya Mei (2025) perbup jadi, di perubahan anggaran sudah dipersiapkan angarannya, nanti Juni (2025) bisa (mulai cair dengan nominal Rp 1 juta),” tukasnya.

Untuk diketahui, HKGS menjadi salah satu program unggulan pasangan Sam’ani-Bellinda untuk Kabupaten Kudus. Bupati Kudus pun memastikan, efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi visi misinya selama memimpin Kudus 5 tahun ke depan. (J05/A01)