KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32.894.178.205 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djari Solechah menyebut, alokasi anggaran untuk THR telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Adapun penerima THR merupakan PNS dan PPPK Penuh Waktu yang bertugas di lingkungan Pemkab Kudus. Namun, untuk waktu pencairan THR, Djati belum bisa memastikan karena masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.
“Belum ada surat edaran dari Kementerian Keuangan, jadi kita masih menunggu. Meskipun alokasi anggaran sudah kita sediakan di APBD, nanti nunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat,” kata Djati, Sabtu, 21 Februari 2026.
Adapun THR yang akan diterima oleh masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PPPK Penuh Waktu, akan berbeda-beda. Nominal THR bergantung dari golongan kepangkatan masing-masing pegawai.
“Dapatnya sesuai dari gaji mereka masing-masing tanpa ada potongan, jadi nominal THR itu satu kali gaji mereka,” terangnya.
