KUDUS, ZONANEWS.ID – Polemik mengenai izin pemanfaatan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pembangunan skybridge di kawasan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus akhirnya menemui kejelasan.
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memastikan telah menyetujui penggunaan sebagian asetnya untuk proyek tersebut.
Kepastian itu disampaikan jajaran PT KAI Daop 4 Semarang dalam pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kudus pada Selasa, 15 September 2026.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting agar rencana pembangunan skybridge yang sempat dipertanyakan terkait status lahannya dapat terus berjalan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan, pembangunan skybridge menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama Pemkab Kudus. Fasilitas tersebut direncanakan menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan bangunan utama RSUD dr. Loekmono Hadi.
“Dalam pertemuan tersebut juga mencakup rencana pembangunan skybridge yang akan menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan RSUD dr. Loekmono Hadi,” ujar Luqman.
Menurut Luqman, PT KAI memberikan dukungan terhadap pemanfaatan aset perusahaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian, penggunaan aset tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tata kelola yang berlaku di lingkungan perusahaan.
“KAI menyampaikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan aset yang berorientasi pada kepentingan umum dan pengembangan sektor usaha daerah, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata kelola aset yang berlaku,” jelasnya.
Skybridge tersebut nantinya akan melintasi sebagian area yang merupakan aset PT KAI. Keberadaan akses penghubung itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat maupun pengguna layanan kesehatan berpindah dari Gedung Kudus Sehat menuju RSUD dr. Loekmono Hadi tanpa harus menempuh jalur lain.
