“Sambutannya baik, intinya revisi undang undang 6 itu nanti akan diupayakan prolegnas dulu tahun 2023 ini. Masuk ke prolegnas masa sidang tahun ini sekitar April nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juni 2023.
Saat ini, dirinya serta Kades se-Kudus belum bisa memastikan bagaimana hasilnya nanti sebelum sidang Prolegnas dilangsungkan. Namun, pihaknya mengaku akan terus mengawal dan memperjuangkan usulan tersebut hingga keluar hasilnya setelah sidang dilangsungkan.
Senada, Kepala Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kudus, Budi Himawan mengungkapkan bahwa pasca demo di Jakarta, prosesnya masih panjang. Saat sekarang, pihaknya tengah mengawal apakah tuntutan yang dilayangkan bisa masuk dalam prioritas Prolegnas.
“Kemarin sudah disepakati sama DPR, terus baru dibawa bawa ke Prolegnas. Itupun kita belum tau pasti bagaimana kelanjutannya nanti, kalau kemarin sudah sepakat akan dimasukkan (prioritas Prolegnas),” ujarnya. ***
