KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kudus mengaku masih menunggu hasil sidang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait pascademo atau aksi penyampaian yang telah dilakukan pada 17 Januari 2023 kemarin.
Diketahui, Kades se-Kudus bersama kades di berbagai penjuru Indonesia telah melakukan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada 17 Januari 2023 kemarin.
Aksi tersebut dilakukan dengan menuntut beberapa hal, di antaranya, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mana salah satu poin yang diusulkan adalah meminta jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kudus, Kiswo menyebut bahwa tuntutan yang dilayangkan telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Usulan tersebut katanya telah disepakati akan dibahas dalam prolegnas tahun ini.
