Rotasi Empat PJU Polres Kudus, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesional

Polres Kudus melakukan rotasi terhadap empat pejabat utama (PJU) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus melakukan rotasi terhadap empat pejabat utama (PJU) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo di halaman Apel Wicaksana Laghawa Mapolres Kudus, Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PJU Polres Kudus, para Kapolsek, Ketua Bhayangkari Cabang Kudus Ny Karlina Wahyu bersama pengurus, serta personel Polres dan Polsek jajaran.

Bacaan Lainnya

Empat jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren), Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas), dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba).

Jabatan Kabagops diserahterimakan dari Kompol Eko Pujiyono, S.H., kepada Kompol Mohamad Mansur, S.E. Sementara jabatan Kabagren beralih dari Kompol Roy Irawan, S.H., M.H., kepada AKP Gembong Widodo, S.H.

Selanjutnya, jabatan Kasatbinmas diserahterimakan dari AKP I Kadek Dwi Pramartha Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., kepada AKP Cipto, S.H., M.H. Adapun jabatan Kasatresnarkoba diserahkan dari AKP Noorbiyanto, S.H., M.H., kepada AKP Hendro Satmoko, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Kudus.

Ia berharap pengalaman yang telah diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pengabdian dan meraih keberhasilan di tempat penugasan yang baru.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas.