Pesta Narokoba di Kamar Kost, Polisi Amankan Dua Remaja di Kudus

Remaja pengguna narkoba yang berhasil diamankan polisi. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dua remaja berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus di kamar kost, yang berada di Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah yang dijadikan pesta narkoba, Sabtu (28/1/2022) lalu.

Keduanya berinisial LS (25) dan TD (20) warga Kecamatan Bae, Kudus. Saat diamankan, keduanya tengah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kost di Desa Panjang Kecamatan Bae, Kudus.

Dari tangan keduanya turut diamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkotika berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol plastik minuman penyegar, satu buah korek api gas warna hijau, satu buah gunting warna biru dan satu unit handphone.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Jaenudin mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 Wib.

“Kedua pelaku ditangkap saat pesta sabu di salah satu rumah kost di Desa Panjang Kecamatan Bae,” ucap AKP Jaenudin.

Remaja pengguna narkoba yang berhasil diamankan polisi. (ISTIMEWA)