Pemkab Kudus Salurkan Rp 5,38 Miliar untuk Kesejahteraan Tokoh Agama dan Biaya Listrik Rumah Ibadah

Penyerahan tunjangan kesejahteraan untuk imam, khatib, marbot, dan tokoh agama non-Islam, serta bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan tunjangan kesejahteraan kepada imam, khatib, marbot, dan tokoh agama non-Islam, serta bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah.

Penyerahan secara simbolis berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 20 Oktober 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2026 tersebut mencapai Rp 5.382.200.000.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan keagamaan dan merealisasikan visi serta misi kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Penerima bantuan berasal dari berbagai latar belakang agama, termasuk pengurus masjid, musala, gereja, dan vihara atau kelenteng.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati,” ujar Sam’ani.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan tetap diupayakan meskipun pemerintah daerah menghadapi kondisi efisiensi anggaran.

Berdasarkan rincian alokasi anggaran, tunjangan kesejahteraan diberikan kepada 3.439 imam, khatib, dan marbot, masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan total anggaran Rp 3.439.000.000.

Selain itu, sebanyak 88 tokoh agama non-Islam juga menerima tunjangan masing-masing Rp 1 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp88 juta.

Sementara itu, bantuan biaya listrik rumah ibadah dialokasikan selama enam bulan. Untuk masjid, bantuan diberikan kepada 697 masjid dengan nominal Rp 200 ribu per bulan, dengan total anggaran Rp 836,4 juta.

Adapun 1.548 musala memperoleh bantuan Rp 100 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total anggaran Rp 928,8 juta.