KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 10 kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kudus mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah daerah untuk pengembangan usaha dengan total dana senilai Rp 250 juta.
Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I’in Vestriaswari menyebut bahwa masing-masing kelompok mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp 25 juta. Sedangkan setiap kelompok terdiri dari 10 PKL.
“Bantuan hibah ini untuk pengembangan usaha mereka,” ujar I’in saat dimintai keterangan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, setiap kelompok penerima bantuan terdiri dari 10 orang PKL. Dengan demikian, program tersebut menjangkau sebanyak 100 pedagang kaki lima yang tergabung dalam kelompok penerima hibah.
10 kelompok itu meliputi, PKL Kelompok Arjuna, Kelompok Anggrek, Kelompok Basmalah, Kelompok Barokah Mandiri, Kelompok Gajah Mada, Kelompok Kembang Joyo, Kelompok Kemuning, Kelompok 78 Pitulung, Kelompok Mujair, Kelompok Pasker.
Sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan perwakilan 10 kelompok PKL telah dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026.
