KUDUS, ZONANEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Kudus tengah melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan bahwa saat proses pemeriksaan masih berjalan. Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut yakni terkait administrasi keuangan.
“Ini masih berproses, memang ada laporan,” kta Eko saat ditemui di ruangannya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Eko membeberkan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu atau Juli 2025. Hingga hari ini, proses pemeriksaan masih berlanjut dan belum dapat memastikan akan rampung hingga kapan.
“Target selesai belum tahu kapan,” tuturnya.
Selama melakukan pemeriksaan, lanjut Eko, Inspektorat telah memanggil lebih dari lima orang saksi untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menguatkan laporan dan proses pemeriksaan.
“Hasil audit masih berproses, nanti ya,” tegas Eko saat dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, satu kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya, lantaran tengah menjalani proses pemeriksaan dari Inspektorat Kudus.
Kepala dinas tersebut dibebastugaskan sementara mulai Senin, 25 Agustus 2025 kemarin, dan belum diketahui akan berlaku hingga kapan. Saat ini, jabatan Kepala Dinas Perdagangan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum melakukan tindak lanjut.
Setelah hasil pemeriksaan dari inspektorat rampung, barulah BKPSDM akan melanjutkan pemeriksaan internal.
Hal ini untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti dari BKPSDM akan periksa lagi,” tambah Putut. ***
