KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus terancam akan di-regrouping atau penggabungan dua sekolah. Buntut dari kondisi sekolah yang mengalami kekurangan siswa.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menyampaikan bahwa sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang di bawah 60 anak, akan terancam di-regrouping.
“Kalau kurang dari 60 siswa (dari kelas 1 sampai 6) diproses regrouping. Kemungkinan nanti kita gabung,” ujar Anggun saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juli 2024.
Namun, keputusan regrouping akan dipertimbangkan secara matang, dengan melihat kondisi geografis dari sekolah tersebut. Apabila, sekolah tersebut berjarak cukup dengan sekolah lain, maka sekolah tersebut akan tetap dipertahankan meski jumlah siswanya sedikit.
“Nanti kita lihat posisinya juga, secara letak geografis memungkinkan regrouping apa tidak. Tapi kalau di sana tidak ada sekolah lain yang jaraknya dekat dengan pemukiman atau peserta didik kan ya juga repot,” tuturnya.
