Berdasarkan data sementara yang dimiliki Disdikpora Kabupaten Kudus, kata Anggun, saat ini ada sekitar 60 SD yang memiliki jumlah siswa kurang dari 60 anak. Sementara jumlah SD di bawah naungan dinas setempat ada sekitar 427 sekolah.
“Saat ini pendataan (jumlah siswa) masih berproses, terlebih untuk hasil PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang berlangsung kemarin,” tambahnya.
Anggun melanjutkan, regrouping akan menjadi pertimbangan paling akhir untuk persoalan kekurangan siswa di sekolah. Pihaknya bahkan akan mengambil opsi lain, apabila memungkinkan untuk sekolah tersebut bisa dipertahankan agar tetap beroperasi.
“Karena dulu kan ada regrouping di tahun 2017 yang di wilayah Kecamatan Undaan, sekarang juga menjadi persoalan baru karena sekolahnya digabung dan jaraknya cukup jauh untuk siswa di sekolah yang baru itu,” tambahnya.
Hingga saat ini, lanjut Anggun, rencana regrouping masih berada dalam tahap pendataan dan pembahasan. Sementara untuk eksekusinya belum bisa dipastikan secara jelas untuk sekolah mana dan jadwalnya. ***
