KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menghitung sekitar Rp 30,8 miliar Dana Desa (DD) sudah tersalurkan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Fiza Akbar menuturkan bahwa Dana Desa yang akan disalurkan untuk 123 desa di wilayah setempat sebesar Rp 43 miliar.
Angka tersebut turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 140 miliar. Tahun ini, masing-masing desa hanya mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp 256 juta hingga Rp 375 juta.
“Hingga pertengahan Mei 2026 ini sudah tersalurkan Rp 308,8 miliar, ini sudah berjalan untuk pencairan dana desa termin kedua, tinggal 49 desa yang belum (pencairan dana desa),” ujar Fiza, Senin, 25 Mei 2026.
Pihaknya menargetkan, puluhan desa yang belum mencairkan dana desa akan menyelesaikan proses tersebut paling lambat bulan ini. Hal ini untuk mengantisipasi perubahan regulasi dalam proses pencairan.
“Karena pengajuan bulan depan diprediksi ribet. Setiap bulan ada proyeksi desa mana yang mau mengajukan. Kalau tidak ada proyeksi jadinya ditunda bulan depan,” tuturnya.
Fiza menerangkan, penggunaan Dana Desa tahun 2026 tetap diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
