Bea Cukai Kudus Amankan Mobil Angkut Rokok Ilegal di Demak

Pengamanan mobil pembawa roko ilegal oleh Bea Cukai Kudus yang bekerjasama dengan Polres Demak. (ISTIMEWA)

“Kami berbegas menyisir Jalan Raya Kudus-Demak, pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sebagaimana informasi sedang terparkir di depan sebuah toko di Jalan Dempet-Gajah,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil itu ternyata terbukti mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga ilegal dari wilayah Jepara.

“Mobil itu ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan terkunci. Setelah kami periksa dan terbukti, akhirnya kita dievakuasi sementara menuju Polsek Dempet,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, supaya berhenti membeli ataupun menjual rokok ilegal dan agar melaporkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Mari menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.***