KUDUS, ZONANEWS.ID – Warga Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Bulungcangkring segera merealisasikan kesepakatan penutupan kandang ayam di kawasan permukiman.
Desakan tersebut disampaikan melalui pemasangan empat baliho sebagai pengingat batas waktu pelaksanaan kesepakatan.
Baliho tersebut dipasang pada Senin, 19 Oktober 2026 sore. Warga memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 21 Oktober 2026 agar pemerintah desa menindaklanjuti kesepakatan penutupan kandang ayam yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama karena dampak populasi lalat.
Ketua RT 04/RW 09 Dukuh Kalidoro Kidul, Jaim, mengatakan pemasangan baliho merupakan bentuk pengingat kepada pemerintah desa agar memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama warga.
”Ini kami lakukan agar diperhatikan petinggi dan dia tidak lupa dengan janjinya untuk menyelesaikan permasalahan kandang sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Jaim mengaku warga belum puas dengan penanganan persoalan tersebut, meskipun sejumlah pihak telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap dinas terkait dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton yang beberapa kali mendatangi lokasi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian penyelesaian, bukan sekadar kunjungan dan pembahasan. Ia menilai penyerahan persoalan penutupan kandang kepada warga berpotensi menimbulkan konflik dengan pemilik peternakan.
”Kami kecewa dengan dinas terkait dan Wakil Bupati yang sudah beberapa kali datang meninjau kandang, tetapi persoalan ini belum juga selesai. Saat kunjungan, disampaikan kalau penutupan kandang diserahkan kepada warga. Bagi kami, itu seolah-olah membenturkan warga dengan pemilik kandang,” ungkapnya.
Empat baliho dipasang di sejumlah titik strategis, yakni jembatan arah SD 3 Bulungcangkring, pertigaan Masjid An Nur, pertigaan Kalban menuju balai desa, serta depan Balai Desa Bulungcangkring.
Baliho tersebut memuat tulisan, ”Menanti Janji Petinggi Penutupan Kandang, Deadline Rabu, 21 Oktober 2026”.
