Kudus

Bea Cukai Kudus Musnahkan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 10,3 Miliar

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bea Cukai Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus memusnahkan lebih dari 10,8 juta batang rokok ilegal berbagai merek pada Rabu, 22 Oktober 2025. Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025. Adapun puluhan juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 10,8 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 700 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan total berat mencapai lebih dari

Ekonomi, Kudus

Tak Setuju Tarif Cukai Naik, Industri Rokok di Kudus Minta Pemerintah Pusat Serius Tangani Rokok Ilegal

KUDUS, ZONANEWS.ID — Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Bupati Kudus berharap pemerintah pusat serius mengurangi peredaran rokok ilegal. Wacana tentang kenaikan tarif cukai di tahun 2026, dinilai bisa memperbanyak peredaran rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ke PPRK bertemu dengan para pimpinan perusahaan rokok di Kudus pada Jumat, 19 September 2025. Ketua Umum PPRK, M. Dodiek Tas’an Wartono menyampaikan, peredaran rokok ilegal tanpa cukai cukup menggangu produksi rokok legal hingga 20 persen atau setara 70 miliar batang pertahun. Padahal produksi rokok golongan II

Kudus

Amankan 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Bukukan Penerimaan Negara Rp 20,27 Triliun

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mencatat kinerja gemilang pada Semester I Tahun 2025. Bea Cukai Kudus berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 20,27 triliun, yang setara dengan 42,22% dari target tahunan Rp 48,02 triliun. Angka ini meliputi bea masuk sebesar Rp 68,35 miliar dan cukai sebesar Rp 20,2 triliun. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti optimis bisa mencapai target penerimaan. “Bea Cukai Kudus optimis bahwa pada akhir tahun kami dapat mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan,” katanya. Dengan

Kudus

Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Batang Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 5,75 Miliar

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bea Cukai Kudus bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Selasa, 17 Juni 2025. Barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 61 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Kudus di wilayah eks-Karesidenan Pati sepanjang Januari hingga November 2024. Sebanyak 6 juta lebih batang rokok ilegal berbagai merek yang terdiri dari 5,98 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 1.760 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta 19.180 batang Sigaret Putih Mesin (SPM) yang dimusnahkan. Termasuk 50 Liter Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA)

Kudus, Peristiwa

Penerimaan Negara Sebesar Rp 13,4 Triliun Berhasil Dicatatkan Bea Cukai Kudus Selama 4 Bulan

KUDUS, ZONANEWS.ID — Berhasil mengamankan 10,9 juta batang rokok ilegal dari Januari sampai dengan April 2025, Bea Cukai Kudus mencatatkan pemerimaan negara sebesar Rp 13,4 triliun atau setara dengan 27,9 persen dari target tahun 2025. Adapun penerimaan tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan bea masuk Rp 43,65 miliar dan penerimaan cukai Rp 13,36 triliun. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2025, Bea Cukai Kudus berhasil melakuakn 47 kali penindakan dan sebanyak 10,9 juta batang rokok ilegal diamankan di wilayah kerjanya. Meliputi

Kudus

Triwulan I 2025 Bea Cukai Kudus : 9,9 Juta Rokok Ilegal Diamankan, Penerimaan Negara Rp 10,9 Triliun

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dalam triwulan pertama tahun 2025, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 9,9 juta batang rokok ilegal dan mencatat penerimaan negara sebesar Rp 10,9 triliun atau 23 persen dari total target tahun 2025. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, penerimaan ini merupakan akumulasi dari penerimaan bea masuk senilai Rp 37,75 miliar dan penerimaan cukai Rp 10,88 triliun. ““Bea Cukai Kudus optimis bahwa pada akhir tahun nanti berhasil mencapai penerimaan negara yang ditargetkan, yaitu Rp 48,02 triliun,” ujar Lenni pada Sabtu, 26 April 2025. Diketahui, wilayah kerja

Kudus

Peredaran Rokok Ilegal Jadi PR Besar yang Harus Diselesaikan, Hingga Maret 2025 Sudah Ada 3.040 Penindakan di Indonesia

KUDUS, ZONANEWS.ID — Peredaran rokok ilegal masih menjadi PR besar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang harus diselesaikan. Hingga Maret 2025, sudah ada 3.040 penindakan terhadap rokok ilegal yang dilakukan DJBC dari seluruh wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan bahwa dalam 3 tahun terakhir jumlah penindakan yang dilakukan DJBC berkaitan dengan rokok ilegal di atas 20 ribu. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Jawa Tengah. Salah satu tujuannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) atau sebelumnya dikenal

Kudus, Peristiwa

Produksi Rokok Ilegal di Jepara Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kudus

KUDUS, ZONANEWS.ID — Produksi rokok ilegal yang berlangsung di sebuah rumah di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara berhasil digagalkan Bea Cukai Kudus pada Selasa, 26 November 2024 lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, operasi penindakan itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai Kudus. “Usai mengumpulkan sejumlah informasi, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujar Lenni dalam keterangan tertulisnya. Dari hasil pemeriksaan, ungkap Lenni, petugas menemukan 242.080 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai. Lenni menyebut, rokok

Kudus, Peristiwa

Pengangkutan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kudus

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah kendaraan bak tertutup yang diduga membawa 692.200 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal berhasil digagalkan Bea Cukai Kudus pada Jumat, 8 November 2024. Petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan yang mengangkut rokok tanpa pita cukai di Jalan Raya Blora-Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, penindakan tersebut berawal dari adanya informasi intelijen yang berhasil dikumpulkan. Kemudian petugas berhasil melacak dan menemukan kendaraan tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 692.200 batang rokok jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati

Kudus, Layanan Publik

Forkopimda Bersama Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bea Cukai Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Kabupaten Kudus memusnahkan 5,67 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,74 miliar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, 4 Desember 2024. Adapun pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Kudus kali ini merupakan kegiatan yang keempat selama tahun 2024. Sebelumnya, pada 21 Februari 2024 sebanyak 6,42 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,69 miliar dimusnahkan. Kemudian pada 17 Mei 2024 sebanyak 11,25 juta batang rokok ilegal dan 30 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.