Bupati Sam’ani Pastikan Tunjangan Imam,Khatib, dan Marbot Berlanjut pada 2027

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyerahkan tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbot dan tokoh agama non-Islam di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris membeberkan bahwa program tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbot, dan tokoh agama non-islam, serta bantuan biaya listrik rumah ibadah akan tetap berlanjut di tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, usai menyerahkan secara simbolis tunjangan kesejahteraan bagi tokoh agama dan rumah ibadah tersebut di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 20 Oktober 2026.

“Insyallah masih berlanjut di tahun 2027,” ujar Sam’ani kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Bupati pun meminta agar masyarakat tetap berpikiran positif di tengah kondisi ekonomi saat ini. Terlebih, pemerintah pusat tengah melakukan efesiensi anggaran dan tentunya berdampak pada program-program pemerintah daerah.

“Kita tidak boleh mengeluh, tidak boleh patah semangat, tidak boleh beragumen macam-macam, kita sampaikan kondisi efesiensi dan Alhamdulillah, kita masi bisa menyalurkan bantuan,” terangnya.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan tunjangan kesejahteraan bagi bagi tokoh agama dan biaya listrik untuk rumah ibadah sebesar Rp 5.382.200.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan rincian alokasi anggaran, tunjangan kesejahteraan diberikan kepada 3.439 imam, khatib, dan marbot, masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan total anggaran Rp 3.439.000.000.

Selain itu, sebanyak 88 tokoh agama non-Islam juga menerima tunjangan masing-masing Rp 1 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp88 juta.