UMK Kudus 2026 Belum Final, Pemkab Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Ilustrasi. Uang Rupiah. (Foto: Pixabay)

“Semua mengajukan kenaikan cukup besar, dan formulasinya juga jelas. Tetapi kami masih nunggu regulasi,” ujar Catur.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus Andreas Hua menyatakan hingga saat ini memang belum ada pembahasan yang jelas mengenai besaran UMK 2026.

Namun ia tetap mengharapkan besaran UMK tahun 2026 akan tetap berpihak pada para pekerja dan buruh di Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

Andreas menyatakan bahwa dirinya juga menunggu regulasi terkait penentuan UMK 2026 supaya punya gambaran jelas.

Dalam rapat Tripartit yang telah terlaksana, dia juga sepakat dengan usulan DPP KSPSI Pusat yang melihat kenaikan 8,5-10,5 persen merupakan angka yang layak untuk UMK 2026.

“Tetapi masih menunggu keputusan pusat, apakah nanti ada variabel tertentu atau langsung ada kenaikan persentase seperti tahun lalu,” ujarnya.

Di samping itu, KSPSI Kudus mencoba berkomunikasi dengan pengusaha membicangkan besaran UMK Kabupaten Kudus tahun 2026.***