KUDUS, ZONANEWS.ID – Situs purbakala di Perbukitan Slumprit, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, semakin dekat memperoleh status sebagai Kawasan Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pengusulan tersebut dilakukan bersama Situs Sudo di Kabupaten Pati sebagai satu kesatuan kawasan bernama Kawasan Patiayam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan proses pengajuan telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Tengah telah menyepakati rekomendasi penetapan kawasan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Hasil sidang disepakati Kawasan Patiayam direkomendasikan untuk penetapan cagar budaya tingkat provinsi ke Gubernur Jateng,” ujar Abdul Halil, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Halil, rekomendasi itu merupakan hasil sidang kajian pemeringkatan cagar budaya yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga bersama TACB Provinsi Jawa Tengah.
Hasil kajian menjadi dasar untuk mengusulkan penetapan kawasan lintas kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan, proses peningkatan status kawasan dilakukan secara bertahap. Pada 2025, Situs Perbukitan Slumprit telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Kudus sebelum akhirnya diajukan naik status ke tingkat provinsi pada awal Maret 2026.
