KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati tengah menyelidiki kasus pencurian sejumlah perangkat komputer di SDN 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Sebanyak 15 unit Chromebook dan sejumlah aksesori dilaporkan hilang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 dini hari. Kehilangan perangkat yang digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran itu baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, ketika seorang guru hendak mengambil charger laptop di ruang komputer sekolah.
Saat berada di ruangan, guru tersebut mendapati charger yang hendak digunakan sudah tidak berada di tempatnya.
Ia kemudian berusaha memastikan keberadaan barang tersebut dengan menanyakan kepada guru lain yang sebelumnya menggunakan ruang komputer pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Setelah melakukan pemeriksaan bersama, pihak sekolah menemukan sejumlah perangkat elektronik telah hilang. Barang yang raib meliputi 15 unit Chromebook, 10 charger Chromebook, serta satu charger Toshiba.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah segera melaporkannya kepada Polsek Jati untuk ditindaklanjuti. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
