SEMARANG, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel atau dapat dipercaya, dan berkualitas.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah sebagai awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun ini.
Pada tahun 2026, Ombudsman RI mengusung tema “Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak.” Penilaian tidak lagi hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga mengukur manfaat nyata yang diterima masyarakat dari setiap layanan pemerintah.
Bupati Sam’ani menilai, pelaksanaan penilaian tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
“Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Harapannya, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin berkualitas, akuntabel, mudah diakses, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sam’ani.
