Simak Cara Daftar PPPK di Lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2024, Siapkan Dokumen Persyaratannya!

Laman SSCASN - BKN. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka kembali seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pendaftaran dimulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Kepala badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menerangkan bahwa tahun ini ada sebanyak 700 formasi yang dibuka, meliputi 281 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, dan 319 tenaga teknis.

Pengumuman Lowongan Formasi Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2024 dapat diakses melalui Website BKPSDM Kudus, Media sosial Instagram dengan akun @bkpsdm_kudus dan Pendaftaran CASN dapat diakses melalui portal BKN.

Bacaan Lainnya

Pelamar Seleksi Penerimaan CASN wajib memiliki Surat Elektronik (e- mail) yang masih aktif dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, atau NIK Kepala Keluarga yang sesuai pada Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui Portal BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-el atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2024, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024, dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik.

Dokumen persyaratan diunggah melalui Portal BKN terdiri dari, Scan KTP-el Asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asli atau Bukti Identitas Kependudukan lainnya (tidak dokumen fotocopy).