Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kudus 2022 Tembus Rp 190 Miliar

Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2022 melampaui target, yang semula ditetapkan sebesar Rp 185,9 miliar tercapai sebesar Rp 190 miliar atau 102,20 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pudjiastuti Setijaningrum mengatakan, realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut per tanggal 30 Desember 2022.

“Untuk pajak daerah targetnya Rp 157 miliar terealisasi Rp 166,3 miliar, sedangkan retribusi daerah targetnya Rp 28,9 miliar terealisasi 23,6 miliar,” tuturnya, Jumat, 30 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Pihaknya merinci, komponen pajak daerah yang melampaui target yakni pajak hotel Rp 3,3 miliar terealisasi sebesar Rp 3,8 miliar atau 114,16 persen. Pajak restoran dari target Rp 10,4 miliar terealisasi sebesar Rp 12,7 miliar atau 122,67 persen.

Pajak hiburan dari target Rp 465 juta terealisasi sebesar Rp 615 juta atau 132,42 persen. Pajak reklame dari target Rp 3,4 miliar terealisasi sebesar Rp 3,5 miliar atau 102,99 persen.

Kemudian, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri dari target Rp 58,4 miliar terealisasi sebesar Rp 59,9 miliar atau 102,49 persen. Pajak parkir dari target Rp 352,6 juta terealisasi sebesar Rp 402 juta atau 114,03 persen.