KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mematangkan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan anggaran Bantuan Khusus (Bansus) dengan pagu indikatif mencapai Rp12.261.020.000 untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan bahwa anggaran bansus tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penetapan besaran bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah hak pilih di masing-masing desa agar kebutuhan pelaksanaan Pilkades dapat terpenuhi.
“Pagu indikatif bansus Pilkades sekitar Rp12,2 miliar sekian yang bersumber dari Pemkab Kudus ke desa-desa. Anggaran ini telah disetujui TAPD dan sudah ada Surat Keputusan (SK) mengenai besaran yang diterima tiap desa berdasarkan jumlah hak pilih,” ujar Famny.
Dalam perhitungannya, pemerintah daerah menetapkan alokasi bantuan sebesar Rp16.500 untuk setiap hak pilih. Nilai tersebut mengalami kenaikan Rp1.500 dibandingkan dengan alokasi pada periode sebelumnya.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan pembiayaan selama tahapan pemilihan berlangsung di masing-masing desa.
Famny menjelaskan, dana bansus akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, mulai dari pengadaan perlengkapan pemungutan suara hingga operasional panitia.
Anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pada tahap akhir pemilihan, termasuk prosesi pelantikan kepala desa terpilih.
“Bansus ini untuk pengadaan logistik seperti surat suara dan bilik suara, operasional panitia pemilihan, hingga prosesi pelantikan kepala desa terpilih,” paparnya.
