Pusat Daur Ulang Sampah Kudus Belum Beroperasi Maksimal

Petugas Dinas PKPLH Kudus memasukkan sampah organik ke dalam alat untuk diubah menjadi pupuk kompos di Pusat Daur Ulang Sampah milik Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID –Sejak diserahterimakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati belum beroperasi maksimal. Beberapa alasan menjadi penyebab pusat daur ulang sampah tersebut masih sulit untuk beroperasi seperti yang diharapkan.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menyebut, ada keterbatasan anggaran untuk operasional. Sehingga sampai sekarang belum bisa dioperasikan semestinya.

“Keterbatasannya seperti untuk BBM Solar, belum bisa kita anggarkan. Lalu SDM (sumber daya manusia) kita juga belum,” ungkap Halil, Selasa, 22 November 2022.

Bacaan Lainnya

Walau sudah ada beberapa pelatihan untuk SDM yang bertugas di pusat daur ulang, namun ada hal lain yang membuat pusat daur ulang belum berjalan maksimal. Halil menambahkan, sejauh ini sarana prasarana yang ada di dalam bangunan seluas 500 meter persegi itu masih ada yang kosong.

“SDM paling tidak kita butuh 15 sampai 20 orang personel. 10 orang untuk tenaga kasar, 5 orang admin. Ini Pak Bupati sudah merealisasikan terkait sarprasnya, jalan menuju lokasi sudah diperbaiki, pagar bangunan juga sudah dibangun, tambah daya listrik juga sudah ada, tinggal nanti ke depannya bagaimana,” jelas Halil.

Ke depan, Halil berencana mengusulkan anggaran untuk pemaksimalan penggunaan pusat daur ulang sampah milik Kudus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Dengan tujuan pemenuhan sarpras di dalamnya, termasuk SDM yang dibutuhkan.