Setidaknya, dalam sehari 10 ton sampah organik bisa diproses di lokasi tersebut. Diubah menjadi pupuk kompos, untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan, baik oleh pihak Dinas PKPLH maupun pihak lainnya.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Bupati Kudus HM Hartopo merasa sangat terbantu dengan keberadaan pusat pengolahan sampah di Kudus. Bahwa selama ini menurutnya masalah sampah di Kudus belum usai.
“Makanya bagaimana kita bisa mengurangi problematika ini (sampah). Untuk saat ini kita bisa mulai menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Hartopo.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas PKPLH Kudus untuk mempunyai inspirasi dan inovasi dalam pengolahan sampah. Pun dukungan dari seluruh masyarakat Kudus untuk taat dalam memilah sampah. Membedakan antara sampah organik dan anorganik untuk menjaga kebersihan lingkungan Kudus.***
