Pusat Daur Ulang Sampah Kudus Belum Beroperasi Maksimal

Petugas Dinas PKPLH Kudus memasukkan sampah organik ke dalam alat untuk diubah menjadi pupuk kompos di Pusat Daur Ulang Sampah milik Kabupaten Kudus. (NILA)

Setidaknya, dalam sehari 10 ton sampah organik bisa diproses di lokasi tersebut. Diubah menjadi pupuk kompos, untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan, baik oleh pihak Dinas PKPLH maupun pihak lainnya.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu Bupati Kudus HM Hartopo merasa sangat terbantu dengan keberadaan pusat pengolahan sampah di Kudus. Bahwa selama ini menurutnya masalah sampah di Kudus belum usai.

“Makanya bagaimana kita bisa mengurangi problematika ini (sampah). Untuk saat ini kita bisa mulai menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Hartopo.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga meminta kepada Dinas PKPLH Kudus untuk mempunyai inspirasi dan inovasi dalam pengolahan sampah. Pun dukungan dari seluruh masyarakat Kudus untuk taat dalam memilah sampah. Membedakan antara sampah organik dan anorganik untuk menjaga kebersihan lingkungan Kudus.***