Puluhan Orang Demo di DPRD, Tuntut PAW di Partai Gerindra Kudus Segera Dilakukan

Penasehat Hukum Aliansi Masyarakat Peduli Kudus (kanan) Slamet Riyadi selepas beraudiensi dengan perwakilan pimpinan DPRD Kudus terkait menuntut PAW di Partai Gerindra Kudus segera dilakukan. (NILA)

 

KUDUS, ZONANEWS.ID –Puluhan orang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pagi tadi, menuntut agar proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Partai Gerindra Kudus segera dilakukan.

Mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Kudus (AMPK) mereka mempertunjukkan aksi barongan di depan Kantor dewan. Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, mereka meminta agar PAW bisa segera dilakukan.

Bacaan Lainnya

Penasehat Hukum AMPK Slamet Riyadi mengatakan ada 5 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini. Pertama menuntut agar DPRD Kudus melaksanakan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kudus.

Kedua, melakukan proses PAW terhadap Sulistyo Utomo dan Sandung Hidayat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Ketiga, menuntut pimpinan DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan amanah UU nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012 dan Perda Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2018.

Kemudian keempat, menuntut evaluasi kinerja DPRD Kudus. Terakhir, jika tuntutan tidak dipenuhi mereka akan menempuh upaya hukum.

“Karena keputusan BK ini sudah incrach dan ada surat pemberhentian saudara Sulistyo Utomo dan Sandung Hidayat, maka tidak ada opsi lain, kecuali pemberhentian,” kata Slamet selepas audiensi bersama perwakilan pimpinan DPRD Kudus, Kamis, 29 Desember 2022.