Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintahan, Bupati hingga Pimpinan OPD Kudus Jalani Tes Urine

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat jalani tes urine guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 22 Oktober 2026.

Pemeriksaan terhadap 50 peserta tersebut berlangsung di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan komitmen aparatur pemerintahan dalam mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Bacaan Lainnya

Peserta tes urine terdiri atas pimpinan perangkat daerah, kepala bagian (kabag), serta direktur badan usaha milik daerah (BUMD).

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan awal, sebagian besar peserta dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, satu peserta memerlukan klarifikasi lebih lanjut setelah hasil skrining menunjukkan perlunya pemeriksaan lanjutan. Peserta tersebut diketahui mengonsumsi obat batuk sebelum menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan awal tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk memastikan penyebabnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tes urine dan seminar P4GN sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba perlu dimulai dari lingkungan pemerintahan, terutama melalui keteladanan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut program pemerintah pusat untuk mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba, dimulai dari para pimpinan dan kepala OPD,” ujarnya.

Sam’ani menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut integritas, kedisiplinan, serta perilaku sehari-hari.

Karena itu, menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi. Diperlukan komitmen bersama dan keterlibatan seluruh jajaran pemerintahan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Seminar P4GN tersebut mengusung tema “ASN Bersinar, Kudus Bersih Narkoba: Perkuat Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintah Daerah”.