KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek rehab sekolah rusak di Kabupaten Kudus mulai dikebut. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus pun memastikan bahwa pengerjaan rehab tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha saat meninjau proses pengerjaan rehab ruang kelas di SDN 4 Terban, mengatakan bahwa kegiatan rehab dilakukan untuk membentuk lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa.
“SDN 4 Terban (Kecamatan Jekulo) ini perbaikannya dua ruang kelas dengan nominal anggaran Rp 188 juta dari APBD (Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024,” ujarnya, Selasa, 24 Juli 2024.
Rehab dua ruang kelas di SDN 4 Terban itu, sambung Anggun, meliputi perbaikan atap, lantai, ventilasi, serta dinding. Proses pengerjaan di sekolah setempat akan dilakukan selama 60 hari kalender, terhitung mulai tanggal 8 Juli 2024 kemarin.
“Kita rehab ruang kelas, ada penguatan struktur karena dekat dengan Jalan Pantura, ada perubahan di ventilasi karena dekat dengan lapangan sering pecah karena kena bola, dan perbaikan lantai,” terangnya.
