Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Kudus Gandeng Kejari dalam Pendampingan Hukum

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus tentang Sinergi Layanan Hukum di Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dalam bidang pendampingan hukum.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Layanan Hukum di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Selasa, 18 Agustus 2026.

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Kepala Kejari Kudus Teddy Rorie. Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya, dengan fokus pada pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Kudus Teddy Rorie mengatakan, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan persoalan hukum sekaligus pengamanan aset dan keuangan negara.

“Kerja sama ini untuk pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pencegahan hukum serta pengamanan aset dan keuangan negara,” ujar Teddy.

Teddy mengungkapkan, dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir, pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

Dari delapan OPD tersebut, tercatat sebanyak 83 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan. Menurutnya, seluruh proses pendampingan berjalan dengan baik.

“Kami berharap jajaran Pemkab Kudus tidak ragu untuk berkonsultasi dan berdiskusi aktif dengan kami,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejari tidak hanya berkaitan dengan pendampingan hukum, tetapi juga diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).